Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
Bandung—jurnalpolisi.id Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah mulai tanggal 3-20 Juli mendatang. Kapolri menegaskan dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk…