Kapolresta Barelang Perintahkan Jajaran Untuk Lakukan Pengecekan serta Beri Himbauan ke Apotek dan Toko Obat di Kota Batam

BATAM,  jurnalpolisi.id Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memberi Perintah kepada Jajarannya untuk melakukan pengecekan, memberikan himbauan dan mengedukasi kepada Apotik dan Toko Obat yang ada di Kota Batam. Jumat (21/10/2022) Hal tersebut di lakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang melarang penjualan obat sirup…

Read More