Jammu Kashmir Kini Bergerak Menuju Perdamaian dan Kemajuan
Oleh : Dinda Annisa Jakarta – jurnalpolisi.id Setelah pencabutan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India pada 5 Agustus 2019 oleh pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ada perdamaian dan kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir. “Hari yang bersejarah. Dua tahun lalu, pada hari ini, langkah besar pertama menuju #NewJammuKashmir telah diambil. Sejak saat…