Pasca Putusan PN Idi Gugatan Tidak Dapat Diterima, Irwanda Ajukan Kasasi
Aceh Timur- jurnalpolisi.id Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Irwanda mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Pergantian Antar Waktu ( PAW) terhadap dirinya, Kamis, 4 Agustus 2022. Akta pernyataan permohonan kasasi perkara perdata nomor 8/PDT-SUS-Parpol/2022/ PN IDI tersebut ditanda tangani panitera Pengadilan Negeri Idi Megawati SH. Dalam akta tersebut diterangkan Irwanda…