Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 

Jakarta –  jurnalpolisi.id Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Bintang di pundak Ferdy Sambo akan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Bagi Pati (Perwira Tinggi) yang di-PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut,”…

Read More