Terkait Kasus Pencabulan IRT di Way Kanan, Ini Klarifikasi Polres Way Kanan

Way Kanan, Lampung – jurnalpolisi.id Kasat Reskrim Polres Way Kanan memberikan klarifikasi terkait Tindak Pidana Cabul Terhadap IRT (Ibu Rumah Tangga) yang dipublikasikan ratusan media, Minggu, 4 September 2022. Menurut Kasat Reskrim, AKP Andre Try Putra, mulanya seorang laki-laki inisial ED (40) berdomisili di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Provinsi Lampung, dilaporkan warga ke Polres…

Read More