Imigrasi Cilacap Deportasi WNA Asal Rusia Karena Overstay

Tangerang – jurnalpolisi.id Kantor Imigrasi Cilacap mendeportasi seorang WNA asal Rusia berinisial DR karena telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggalnya, Kamis (19/1). WNA Rusia tersebut terbukti melakukan pelanggaran Pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi terhadap DR Warga Negara Rusia dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2023 Pukul…

Read More