Tolak Sekda Jadi Plh, Gubernur Papua Diminta Pahami Aturan.
Papua-Jurnalpolisi.id Penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait dengan penunjukan Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh), dinilai tidak berdasar. Pasalnya, penunjukan Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh), berdasarkan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan, Pengamat Kebijakan Publik, Stanislaus Riyanta. Ia mengatakan, penunjukan Sekda lantaran Gubernur Lukas Enembe, sedang sakit dan, Wakil Gubernur Klemen Tinal…