FKIP Untad Biaya Legalisir Ijasah Masih Mengacu Pada SK Kemenkeu RI. 2015

Palu – jurnalpolisi.id Dalam proses tarif layanan legalisasi ijazah dan transkrip kepada para alumni saat ini masih pada surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tahun 2015 sejak ditetapkan pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Tadulako. “Dimulainya di tahun 2016 yang telah ditetapkan biaya legalisir yang tertera sebesar Rp. 5.000 perlembar,” kata Dekan FKIP Untad Dr….

Read More