Zuhrowi bebas di Putusan Sela, eksepsi kedua penasehat hukum diterima Hakim.
MUBA- jurnalpolisi.id Sebelumnya Bermula dari penangkapan klien kami Zuhrowi (58) pada tanggal 07 Desember 2021 oleh Polda Sumsel atas laporan Direktur utama PT.Campang Tiga MUKUT (PT.CTM) yang melaporkan klien kami atas dugaan pemalsuan SPH serta penyerobotan lahan milik PT.CTM seluas 12 ribu hektar yang bertempat di desa keluang kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Atas kejadian tersebut,jaksa penuntut umum…