Edukasi di Universitas Borobudur,JAM-Pidum Paparkan Transformasi Paradigma Hukumyang Restoratif, Korektif dan Rehabilitatif
Jakarta, jurnalpolisi.id Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Pendekatan yang selama ini bersifat retributif, yaitu berfokus pada pembalasan, penjelasan, penghukuman terhadap pelaku, mulai beralih ke pendekatan modern berdasarkan paradigma restoratif, korektif, dan rehabilitatif. “Perubahan ini merupakan bagian dari…