Dua Warga Desa Pengenjek Kec.Jonggat Diringkus Polisi Diduga “Produksi Obat Oplosan, Edarkan Tanpa Ijin”
Mataram NTB -Jurnalpolisi.id Tim II Ops Direktorat Narkoba Polda NTB berhasil mengamankan Dua tersangka pengoplos obat obatan dan mengedarkan obat-obatan berbahaya yakni inisial RJ dan TW yang sama-sama berasal dari Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu perumahan BTN di wilayah Lingsar, Lombok Barat, 20/07/2021. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat…