Edarkan Pil Trihexphenidil Secara Ilegal, Residivis Kembali Masuk Bui
Kebumen – jurnalpolisi.id Seorang residivis kembali diamankan Polres Kebumen karena kasus Undang-undang Kesehatan. Tersangka inisial YS (24) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen, kembali tersangkut kasus pidana karena diduga mengedarkan obat Trihexphenidil (THP) secara ilegal. Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan berikut barang bukti 319 butir obat Trihexphenidil. Penangkapan…