DR. Irfan Suriadiata, S.Hi.MH: Diresnarkoba Polda NTB, “Hentikan Tindakan Represif Dalam Proses Penyidikan’
Mataram (NTB) Jurnalpolis.id Advocad DR. Irfan Suriadiata, S.Hi.MH dari Law Officce Indonesia Society ( Kantor Hukum Masyarakat Indonesia) selaku Kuasa Hukum Muhammad Rusriadin dalam perkara di Pengadilan Negeri Mataram No. 764/Pid.sus/2020/PN.Mtr. menyampaikan keterangan ke beberapa media online di kantornya terkait adanya beberapa hal yang menyangkut kliennya (30-3-2022) Kata Diresnarkoba Polda NTB di media bahwa kasus kliennya sudah tahap…