Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dan Menyelamatkan 42 Orang Korban

BATAM, jurnalpolisi.id Sebanyak 42 orang korban Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri secara illegal berhasil diselamatkan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, 42 orang korban tersebut terdiri dari 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si…

Read More