Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar

BATAM, jurnalpolisi.id Tiga orang tersangka Tindak Pidana Migas yang pertama berinisial TK selaku pemilik dan juga supir minibus yang digunakan untuk mengangkut BBM Jenis Bio Solar, Inisial SN selaku supir dan Inisial RK selaku supir. Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik, MH didampingi oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus…

Read More