Diduga Terjadi Pengeroyokan oleh Sekelompok Orang Terhadap Guru SMP PERINTIS STENGKOL III , Pelaku Di Adu ke Polisi.
Keterangan Foto: Korban Penganiayaan Bintuni – jurnalpolisi.id Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti, meminta Kepada Pihak Kepolisian Resort Bintuni, agar proses Laporan Polisi,nomor :LP/80/V/2022/SPKT/Res Lukbintumi/Papua Barat Tanggal 3 Mei 2022 Atas nama Kliennya Ibu Sumarni Guru SMP PERINTIS STENGKOL III, Distrik Mayado Tetap di lanjutkan. Bertempat di komplex tahiti, distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua…