Diduga Tambang Ilegal dan kebal Hukum yg di Miliki BSR,Mengatakan Reklamasi Tapi Masih Mengeluarkan Tanah Hasil Galian dengan Dumtruk
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id Kegiatan penambangan pasir (galian C) yang berdekatan dengan Pemukiman warga yang di duga tidak Berijin dan Ilegal kembali marak beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi diantaranya berlokasi di Desa Pengatigan Dusun cangkring Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang di miliki inisial Bsr yang diduga ilegal dan Kebal Hukum. Sabtu (07/12/24). Berdasarkan penelusuran awak media,…