Diduga Rugikan Negara 573 Juta Rupiah,Kades Merbau Resmi Ditahan Kejari Pelalawan.
Pelalawan, Jurnalpolisi.id 31/8-21 Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, sesuai dengan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP, Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima penyerahan tersangka atas nama EM (Kades Merbau) berikut dengan barang bukti dari Penyidik Kepolisian Resor Pelalawan. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan dalam Perkara Dugaan Tindak…