Diduga lakukan ujaran kebencian / pencemaran nama baik via MedSos” Syukron Adi Bowo ” terancam dipenjara

Cirebon – jurnalpolisi.id ” jangan korbankan ragamu ( penjara ) hanya karena kesalahan dua jempolmu” ungkapan bijak ini tentu saja sebagai Pangeling ( pengingat ) bagi siapapun pengguna Media Sosial agar lebih berhati hati dan bijak jika tidak ingin berhadapan dengan hukum , sebab pemerintah sendiri telah membuat Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE…

Read More