DIDUGA FIKTIFKAN DANA ADD, OKNUM KEPALA KAMPUNG DI LAMPUNG TENGAH DITAHAN KEJARI

Lampung Tengah– jurnalpolisi.id Diduga Fiktifkan kegiatan Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2019 dan 2020, Oknum Kepala Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ditahan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, karena diduga merugikan negara senilai Rp. 365. 838. 671,- . Seakan tidak merasa berdosa, Indra Wardana Bin Rumanto Sandi digiring ke mobil…

Read More