Diduga ada Jual Beli Tanah Aset Pemda Lobar dan Pungli Pembuatan Sporadik Tanah di Desa Segerongan Kec. Lingsar

NTB – jurnalpolisi.id Tanah Pecatu merupakan hak masyarakat desa sebagai persekutuan hukum. Tanah Pecatu tidaklah pernah hapus oleh peraturan hukum dan kebijakan pemerintah, karena Tanah Pecatu merupakan Hak Azasi Masyarakat Adat yang harus dihormati. Eksistensi tanah pecatu desa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa) pada tanggal 15 Januari…

Read More