Dianiaya Tamu Karaoke Sulthan, Mawar Didampingi PPWI Melapor di Polda Lampung

Lampung — jurnalpolisi.id Seorang perempuan, sebut saja Mawar (28) yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan Karaoke Sulthan, mengalami penganiayaan di tempatnya bekerja, pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 wib. Dari penuturan dan rekaman CCTV, Mawar dianiaya oleh pengunjung Karaoke Sulthan yang berlokasi di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Lampung,…

Read More