Dari Tangan SY, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sabu 40.6656 Gram

Banyumas,- jurnalpolisi.id Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan mengamankan seorang laki laki diduga pengedar berinisial SY alias Doeng, Kamis (17/10/24) sekira pukul 20.05 wib. Kapolresta…

Read More