Bupati Pelalawan: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Harus Tempati Rumah Dinas dan Berdomisili di Pelalawan.

Pelalawan – Jurnalpolisi.id  (28/1/22) Bupati Pelalawan H. Zukri melantik dan mengambil sumpah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan tahun 2022 di Gedung Auditorium Kantor Bupati lantai 3 jam 09.00 WIB. Pengangkatan pejabat tinggi pratama ini didasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan  Nomor: KPTS .821.2/BKPSDM/2022/209 tentang pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama…

Read More