Berkedok Panti Pijat, Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar Prostitusi Online

Serang – jurnalpolisi.id Ditreskrimsus Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan perkara prostitusi online yang menggunakan media sosial MiChat sebagai alat untuk marketing dan deal dalam bertransaksi prostitusi di panti pijat Spa Rayahu yang terletak di Ruko Mardigrass, Jl. Citra Boulevard Kecamatan Panongan, Tangerang pada Selasa (31/05). Saat press conference Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto…

Read More