Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Warga Lampung: Ahmad Bastian Kapan Ditangkap?

 Bandar Lampung – jurnalpolisi.id Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terduga pelaku tindak pidana korupsi, yakni memberikan uang dan/atau janji kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp. 3,1 miliar, pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Pemberian suap Rp. 3,1 miliar itu dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan kasus…

Read More