Araksi Minta Polisi Tetapkan Pengampu Sebagai Tersangka.

NTT,  jurnalpolisi.id Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas, tegas meninta Aparat Polres Timor Tengah Selatan Menetapkan Pengampu YP sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur MN (18) warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Jumat ( 21/10/2022) lalu ketika ditemui…

Read More