Advokat DR. Irfan Suriadiata, S.Hi.MH: Diresnarkoba Polda NTB Dituding Sebar Informasi Hoax
Mataram (NTB) Jurnalpolisi.id DR. Irfan Suriadiata, S.Hi.MH yang didampingi oleh Habiburrahman. SH dan Hariadi Rahman. SH dari Law Officce Indonesia Society ( Kantor Hukum Masyarakat Indonesia) selaku Kuasa Hukum Muhammad Rusriadin bin Abdul Hamid dalam perkara di Pengadilan Negeri Mataram No. 764/Pid.sus/2020/PN.Mtr. menyampaikan keterangan ke beberapa media cetak, elektronik dan online terkait ada beberapa hal yang menyangkut pada…