Adi Purnomo Anggota DPRD Kerinci Kalah di MA Terbukti Bersalah dan Melawan Hukum.
Kerinci – Jurnalpolisi.id Setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan perkara Peninjauan Kembali (PK) perdata yang diajukan Ipe Perdamean terkait kasus Chat Mesum yang dilakukan oleh Adi Purnomo anggota DPRD Kabupaten Kerinci (termohon) terhadap Sukaseh yang kala itu berstatus istri dari Ipe Perdamean (pemohon). Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor…