54 Ormas, dan LSM Resmi Terdaftar ,Kesbang Pol TTS Bakal Tertibkan Ormas Ilegal Yang Berkeliaran Di Kab TTS.
NTT- jurnalpolisi.id 54 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) terdaftar di Kesbang Pol Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, yang belum terdaftar dalam waktu dekat akan segera ditertibkan oleh Kesbang Pol Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Timor Tengah Selatan George…