2 ( dua) Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

 KENDAL – jurnalpolisi.id Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pelaku ditangkap dipinggir Jalan Raya Brangsong Desa Tosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Kamis (7/4/2022) pukul 00:30…

Read More