Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id Seorang perempuan berinisial NA (44), warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan oleh pihak keamanan Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 saat bertransaksi di beberapa gerai di mall tersebut. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti…