Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid 19 di RSUD Daya
Makasar – jurnalpolisi.id Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 di RSUD,Daya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Makassar, Senin, mengatakan pendalaman kasus yang dilakukan penyidik menetapkan 2 orang tersangka yaitu AHI dan AN setelah adanya bukti-bukti permulaan.”Penetapan tersangka ditetapkan…