Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restorative Justice
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara Restorative Justice ditandai dengan penandanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Polres Aceh Timur yang dihadiri, ibu korban, pelaku (pengemudi), Pihak Satlantas Polres Aceh Timur serta beberapa saksi. Senin, (18/09/2023). Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kanit Laka Satlatas Polres Aceh…