Pemerintah Kota Bukittinggi, Resmi Menerbitkan Aturan Baru, Tentang Lima Hari Aktif Sekolah Untuk Pelajar PAUD, SD, SMP.
Bukittinggi ,Sumbar – jurnalpolisi.id Pemerintah Kota Bukittinggi Sumatera Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru, tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, SMP di Kota Bukittinggi, 86% wali murid setuju. Selanjutnya, Wako juga menganjurkan kepada guru-guru untuk TIDAK memberikan PR di seluruh SMP Negeri SD dan SMP negeri termasuk swasta. Hal…