Ancam Kelestarian Alam dan Kesehatan; Warga Desa Labuan Lombok Tolak Pembangunan Tambak Udang

Lombok Timur (NTB) – jurnalpolisi.id  Warga masyarakat  Wilayah Sandubaya Timur Dan Wilayah Kayangan Desa Labuhan Lombok  dan beberapa Organisasi atau forum masyarakat yang ada di Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur Prov. Nusa Tenggara Barat  dengan tegas menolak pembangunan Tambak  udang yang sementara dibangun oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama alamat  Surabaya karena diduga memperoleh ijin secara tidak prosedural. Proyek pembangunan Tambak udang yang mulai di bangun oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama di Dusun Sandubaya Timur Desa Labulia Lombok dengan tegas ditolak oleh warga masyarakat dan para Tokoh Masyarakat sekitarnya dan beberapa Forum masyarakat (Forum masyarakat peduli lingkungan, forum nelayan, forum diving dan snorkeling, Pokdarwis, Kader Posyandu dan lain lainnya) kata Kadus Beberapa orang awak media lokal dan Nasional yang turun ke lokasi pembangunan tambak udang dan menemui warga masyarakat  disekitar lokasi pembangunan tambak udang  (23-2) itu mengatakan bahwa ijin pembangunan tambak udang itu diduga tidak prosedural dan tanpa kajian lingkungan dan kesehatan yang baik. Penolakan warga  masyarakat atas pembangunan tambak udang itu sudah dilakukan dan disampikan  secara tertulis dengan melampirkan KTP dan tanda tangan penolakan  warga kepada Bupati  Lombok Timur pada tanggal 1 Desember 2020. Namun Maaf..hingga saat ini tidak ditanggapi oleh Bupati. Pemda hanya mementingkan Pengusaha, tidak mengindahkan keluhan warga masyarakat. Kata ibu Solatiah sambil menunjukkan arsip bukti penolakannya ke wartawan (23-2-2022) Melalui surat itu warga menyampaikan beberapa alasan penolakannya, diantaranya:1. Lokasi pembangunan tambak udang itu sangat dekat dengan rumah, pemukiman warga, Paud Assakinah, SDN 04 dan Puskesmas Labuhan Lombok dan taman wisata Tanjung kayangan.2. Akan berdampak menimbulkan pencemaran lingkungan, polusi udara, air tanah, dan akan menggangu biota laut serta mengurangi kenyamanan dan penghasilan para nelayan serta mengancam kesehatan warga masyarakat sekitarnya.3. Lokasi pembangunan tambak tersebut berada pada wilayah kawasan wisata. “Bupati kami tidak mengindahkan keluhan warga ia hanya mementingkan Pengusaha dan investor, keluh warga sekitar pembangunan tambak baru” M. Yasin Ketua BPD Desa Labuhan Lombok mengatakan, warga dengan tegas menolak pembangunan Tambak udang itu atas dasar pengalaman yang sudah dialami, dirasakan akibat adanya tambak yang sudah ada di perbatasan Desa Pringgabaya Utara. Yang kini diduga sudah menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap yang menggangu kenyamanan, kesehatan dan air pantai menjadi gatal, penghasilan nelayan merosot.  Atas dasar itulah maka warga kami menolak pembangunan tambak udang baru tersebut. Jelasnya. Lanjut Ibu Solatiah membeberkan dulu sebelum ada tambak didesa tetangga itu,  warga datang bersama keluarganya bermain di pantai, bahkan guru guru sekolah SD, PAUD kalau hari Sabtu sering membawa muridnya ke pantai untuk berolah raga sambil rekreasi. Namun kini sudah tidak bisa dilakukan lagi karena air pantai sudah tercemar, air gatal dan bau tambak yang menyengat hidung. Keluhnya. Zainal Abidin Ketua Forum masyarakat peduli lingkungan dengan tegas juga menolak pembangunan tambak udang tersebut sebab berkaca dari tambak udang yang sudah ada,  dimana akibatnya kondisi lingkungan sudah mulai tercemar. Kami tidak ingin ekosistem di pantai dan laut menjadi terganggu, terumbu karang menjadi rusak, pantai kami yang indah berubah menjadi tambak, ungkapnya Subekti dari Pengurus Forum Nelayan mengutarakan semenjak adanya tambak udang itu penghasilan para nelayan menjadi sangat berkurang. Ikan disepanjang  pantai sudah sangat berkurang karena diduga sudah  tercemar limbah perusahaan tambak udang. Akhirnya para nelayan harus jauh kelaut untuk melaut mencari ikan. Dan kami para nelayan menolak dengan tegas atas pembangunan tambak udang yang dilakukan oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama tersebut. Abdul Haris Munandar pengelola taman wisata bukit kayangan juga mengatakan hal yang sama yakni menolak adanya pembangunan tambak udang baru.  Karena lokasi tambak itu sangat berdekatan dengan lokasi obyek wesata taman Bukit Kayangan sebab di kwatirkan akan menggangu kenyamanan para pengunjung dan keindahan alam dan pantai itu sendiri. Yuda pengelola diving dan snorkeling mengatakan lokasi pantai kayangan sebenarnya sangat indah dan digemari oleh para wisatawan lokal dan manca negara namun kini kami tidak berani lagi membawa wisatawan untuk melakukan diving dilokasi tersebut  sebab air laut di pantai sudah mulai tercemar. Bebernya. Ditambahkan oleh M. Yasin Ketua BPD Labuhan Lombok bahwa  sudah menanyakan ke Kepala Desa  atas  pembangunan tambak udang yang dilakukan oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama itu. Namun dijawab oleh Kades. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau ijin kepada siapapun, apalagi  untuk pembangunan Tambak udang yang dilakukan oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Berama itu, jawabnya, ini kan aneh!!! lalu Kades  siapakah yang mengeluarkan  merekomendasikannya??? Ini kita harus ungkap dan luruskan, kata M. Yasin. Selaku ketua dan bersama anggota BPD lainnya belum pernah membahas  terkait pembangunan tambak udang tersebut. Kok..Tiba tiba ijinnya sudah ada. Sedikit tidak karena BPD adalah mintra dari Pemdes ya…harus tau, ini semua tidak ada. Ujar Yasin Ini pelecehan terhadap Pemdes Labuhan Lombok. seharusnya Pemda Lotim  Kordinasi yang baik dengan Pemdes kami, hargai Pemdes kami, hargai warga Desa kami,  jangan seenaknya mengeluarkan ijin begitu saja yang kini berakibat meresahkan warga kami sendiri. Kata M. Yasin Sementara itu Penanggungjawab proyek pembangunan tambak udang yang ditemui beberapa wartawan di lokasi untuk dimintai keterangannya mengatakan,  Ia diperintahkan oleh Alvin Suhandinata pimpinan PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama dilarang untuk menemui wartawan. Dan hingga berita ini dimuat, dari pihak perusahaan belum memberikan penjelasannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *