Satreskrim Polres Batu Bara Bekerja Sama Dengan Polsek Indrapura Ungkap 3 kasus

Februari 25, 2022

 

Batubara, jurnalpolisi.id

Kasatreskrim polres batubara  bekerja sama dengan polsek indrapura. dalam penyampain pres rilis 23 januari 2022, berhasil ungkapkasus pencurian dan penggelapan mobil yg dilakukan oleh Boyke Ranto Simanjuntak penduduk pekan baru Riau.

Kasatreskrim dan polsek Indrapura menjelaskan kejadian tersebut dilakukan di salah satu  Hotel tepatnya di desa tanjung muda, kec:Air Putih Kab batubara pada  9 januari 2022 dgn  LP no 11 polsek Indrapura, Polres Batu Bara, serta penggelapan mobil no 22 tggl 25 januari 2022.Menurut keterangan Kasatreskrim polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH MH. pelaku dgn nama  Boyke Ranto Simajuntak. Yang mana diduga sudah 3 kali melakukan tindakan pencurian yang dilakukan nya di wilayah hukum polres Batu Bara,
modusnya dia membawa mobil yang direntalnya dari Riau menuju Batu Bara dengan alasan bisnis minyak/CPO. selanjutnya korban ditinggal dihotel, kemudian kunci  mobil yang  terletak dimeja ruangan hotel diambil dan mobil  di bawa kabur tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dari hasil olah TKP  tim Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura telah berhasil mengamankan 2 unit mobil jenis Xenia dgn no plat  BM 1121 ZB dan Avanza BM 1642 warna hitam dan putih, serta 1 unit mobil lagi masih dalam penyelidikan
Adapun rekanan Boyke sulaiman alias ucok dan Alamsyah penduduk tebing tinggi Sumatra utara, dimana masing masing pelaku sudah ada  peranan masing” sebagai pemesan dan penadah serta menjual   mobil hasil curianl tersebut.

Selain itu juga Kasatreskrim polres  Batu Bara dan Polsek Indrapura jga berhasil ungkap 1( satu) lagi kasus pencurian kabel jenis Prokia sepanjang lima ribu (5000) meter milik  PT MULTI PRIMA PMT kuala tanjung, yang mana pelakunya masih ada  hubungan keluarga dekat Supri Tampubolon dan Rizky Tampubolon ungkap beliau.

( Zulmarpaung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *