Terhimpit Ekonomi, Ketua Takmir Masjid Al-Ishlah Surabaya Di Duga Menggelapan Dana Pembangunan Masjid Senilai 2 Miliar

Surabaya – jurnalpolisi.id Masjid yang sejatinya adalah tempat suci bagi umat Muslim, seorang pria bernama Wahid harus ber-urusan oleh hukum yang telah ia perbuat atas penyelewengan dana pembangunan Masjid Al Islah. (22/02/2022) Wahid (50) merupakan ketua Takmir sekaligus ketua panitia pembangunan Masjid Al-Ishlah di Jalan Kenjeran no 276, Surabaya itu justru diduga kuat menggelapkan dana pembangunan masjid sebesar Rp 2,000,000,000,. Dugaan kuat atas penggelapan dana miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan oleh pengurus masjid Al-Ishlah ke Polrestabes Surabaya. Laporan yang telah diterima oleh Polrestabes Surabaya, langsung di respon cepat dan di kembangkan oleh Kepolisian. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, Laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan dana masjid di jalan Kenjeran Surabaya telah di terima oleh SPKT Polrestabes Surabaya bernomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM sudah di tindak lanjuti,”Ujarnya. Wahid sebagai Terduga kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al-Ishlah di Jalan Kenjeran Surabaya, telah dilaporkan oleh warga sekitar karena membawa lari uang pembangunan masjid senilai kurang lebih Rp 2,000,000,000,. yang telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pribadi Wahid. Didik Suko Sutrisno (46) selaku pengurus masjid Al-Islah Surabaya mengatakan, pembangunan masjid dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini belum selesai.Menurutnya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan masjid itu membutuhkan dana sekitar Rp 14,800,000,000,.”Kalau berdasarkan RAB, seharusnya sudah selesai pembangunan, Bahkan bisa di bilang ada dana lebih yang masuk ke masjid. Didik juga menambahkan bahwa anggaran tersebut yang selama ini didapat berasal dari sumbangan sukarela masyarakat yang melintas serta ada juga dari warga dan hamba Allah,”Imbuhnya. Dalam sehari rata-rata pihak masjid berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 8,000,000 – 10,000,000, dari dana yang telah terkumpul dalam sehari, Wahid pun disebut selalu meminta sebagian dari uang tersebut senilai Rp 4,000,000,. Dari kecurigaan ini, Akhirnya panitia pembangunan masjid Al-Ishlah menggelar mediasi dengan disaksikan oleh pihak Kelurahan Gading, Camat, Kapolsek dan Danramil wilayah Tambaksari Surabaya. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *