Aksi Demo Ratusan Supir Truk Menuntut Undang-Undang Odol Untuk Direvisi

Semarang – jurnalpolisi.id Dalam aksi demo damai ratusan supir truk hari ini Selasa (22/02/22) berada di depan Kantor Dishub Provinsi Jateng di jalan Siliwangi dan para pendemo datang dari beberapa Kabupaten Kota yang ada di Jawa Tengah dan DIY. Demo kali ini mengajukan beberapa tuntutan, Adapun tuntutan dalam aksi adalah sebagai berikut: 1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan;2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak9500 Cm, Lebar 260 cm;3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) PanjangBak 10500 cm, Lebar 260 cm;4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1)Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm;5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton-Box (10 Roda-Sumbu 2)Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm;6. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya);7. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang;8. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.Dalam wawancarara singkat dengan awak media, Suroso sebagai ketum API (ALIANSI PENGEMUDI INDEPENDENT) yang di dampingi Aji (sekjen Api) menyampaikan “Ada beberapa tuntutan yang kita perjuangkan salah satunya tentang pengesahan Undang-Undang yang di rasa sangat memberatkan para supir dan belum pernah disosialisasikan, namun sudah banyak yang ditindak, hal ini saya (Suroso) selaku perwakilan dari API menyampaikan keluh kesah dari para supir, karna bila diperlakukan benar-benar Undang-Undang tersebut sangat merugikan supir, kami tidak melarang Undang-Undang dijalankan dan saya tidak menentangnya, namun harus bener-bener diuji serta dilakukan sosialisasi dulu, saya berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi para supir, karna saat ini mencari muatan juga susah dan ongkos pas-pasan, kami wong cilik hanya pengen mencari keadilan serta menyuarakan hati dan mencari keadilan. Wong cilik wes susah jangan di tambah susah dengan peraturan yang bikin kita menderita apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi.” Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.”Tuntutan yang semuanya akan kita tampung sedang dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. Yang kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung kita kabulkan yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” tukasnya Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa para sopir mengatakan bahwa “Penindakan terhadap overload dan over dimensi tetap akan dilakukan namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.” ungkapnya. (Reporter JPN MUCHYIDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *