Kinerja Inspektorat Aceh Tenggara Diduga Sangat Bobrok

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id Adanya laporan masyarakat desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas mengenai dana desa tahun anggaran 2018-2019 dan telah di keluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan di tanda tangani Wakil Bupati Aceh Tenggara. Desa Ngkeran di dalam LHP tersebut di duga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp 222.534.000,- telah di kembalikan sebesar Rp 20.000.000,- isunya. Telah di temui awak media ini oknum inspektorat berinisial (J) yang menjelaskan”ada beberapa LHP yang di tanda tangani Wakil Bupati Aceh Tenggara, belum di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas,di karenakan belum ada perintah Wakil Bupati,” ujarnya. Selang beberapa hari awak media ini bersama rekan tim menemui Wakil Bupati Aceh Tenggara di ruang kerjanya, menegaskan”hasil audit Inspektorat tidak perlu di perintahkan untuk menyerahkannya ke APH,itu wewenang mereka,sebagai tim audit, tidak perlu perintah dari saya”jelas Wakil Bupati Agara. Informasi dari wakil ketua 1 LSM GEMPITA, sering di panggil namanya (Nal) mengirim hasil cat dengan sekretaris camat Lawe Alas,Dana Desa dugaan di tilap sebesar Rp 202.534.000,- (Dua Ratus Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) tersebut akan di kembalikan secara bertahap,akan lunas sebelum masa jabatannya habis”padahal LHP tahun anggaran 2018 dan 2019 di audit Inspektorat dan di tanda tangani Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari. Konfirmasi Kepala Desa dengan sekretaris camat Lawe Alas menjadi pertanyaan besar, apakah mungkin dana Desa yang di terima setiap tahap di tahun 2022 ini mengembalikan uang di tilap oknum kepala Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas. Wakil ketua 1 LSM GEMPITA (Nal) meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum menindak lanjuti hasil Laporan Hasil Pemeriksaan inspektorat Aceh Tenggara, agar tidak terulang dugaan Korupsi di lakukan oknum Kepala Desa Ngkeran. Dugaan kuat semua ini lika liku trik oknum inspektorat melindungi oknum Kepala Desa yang bermasalah dengan temuan penggerotan dana Desa yang tidak bertanggung jawab. (Liputan Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *