Gaktibplin, Kapolres Kuansing berikan 5 Teguran Lisan kepada 5 Personel Saat Pengecekan Senpi Dinas
Februari 21, 2022
Teluk Kuantan, jurnalpolisi.id Satuan Provost Polres Kuansing mengadakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ( Gaktibplin ) saat pengecekan Senpi Dinas di Polres Kuansing yang dipimpin Kasi Propam Iptu Muslim bersama Personel Provost bertempat dihalaman Mako Polres Kuansing, (21/02/2022) pagi,pukul 07.30 WIB Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata SIK.,M.Si ikut meninjau langsung kegiatan gaktiblin tersebut, dan kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan gaktibplin ini rutin dilakukan oleh Satuan Propam Polres Kuansing untuk mengecek kelengkapan administrasi pemegang senjata api dan menjaga Anggota yang bertugas dan bertindak di lapangan agar jangan sampai ada Personil yang tidak lengkap admistrasinya, karena itu persyaratan kita di lapangan,” ucap Kapolres dan dalam hal ini ada 5 orang Personil di tegur secara lisan oleh Kapolres Kuansing dikarenakan Senpi anggota tersebut dalam keadaan kotor. Bagi Personil Polres Kuansing yang masa berlaku izin pemegangan senpinya sudah habis akan dilakukan test kembali seperti psikotes dan tes lainnya yang dilakukan oleh Polda dan Polres Kuansing serta selanjutnya Kapolres Kuansing mengatakan bahwa senpi adalah istri pertama maka jaga dan rawat sebagaimana kita menjaga istri kita dan keluarga. Hasil dari gaktibplin terhadap pelanggar hanya dilakukan teguran lisan oleh Kapolres dan admistrasi semua dalam keadaan lengkap.”Ungkap Kapolres.(Sulmandri Sp) Sumber: Humas Polres Kuansing