Miris Ucapan Siap Dukung Bupati Malra 2 Periode Menuai Kontra

 Maluku Tenggara –jurnalpolisi.id Merasa dilecehkan atas pembritaan tentang dukungan kepada Bupati Maluku Tenggara `M Thaher Hanubun Pejabat Kepala Desa Rawav angkat bicara “Kalau bicara dukungan, kami semua tentunya  mendukung Bupati dalam pemerintahan. Tapi berbicara soal dukungan politik, status saya sebagai Guru, dan itu tidak akan saya nyatakan disini,”ungkap Amandus Leisubun Pj. Kelapa Desa/Ohoi Rewav Leisubun yang saat ini masih menunggu proses SK dari Bupati untuk melantik dirinya sebagai Pj. Kepala Ohoi membenarkan kalau aksi protes yang dilakukan beberapa warga terhadap dirinya sangat tidak relevan. Dan dia akan menyerahkan semua kepada Bapak Bupati Malra “Bahkan ada dari mereka yang secara terang-terangan menemui Bupati,”sesalnya Klarifikasipun telah dilayangkan disalah satu media yang pernah mempublish lebih awal. Adapun seperti dikutip “Soal Kepala Ohoi Marga Rahayaan Siap Dukung Bupati MTH 2 Periode. Oleh ‘Tual News Penyesalan pun datang tak kala soal pembritaan itu, yang bersangkutan kembali menyebutkan dirinya selalu siap kapanpun diminta untuk mendukung Bupati MTH dalam pemerintahan. Dan terkait dengan informasi miring yang diberikan. Leisubun kepada media ini, kalau semua proses mengenai Defenitif Kepala Ohoi, sementara masih dipersiapakan. Serta dirinya menyambut baik proses dimaksud. Selain itu klarifikasi resmi juga dibuat secara  tertulis, dan menyertakan beberapa poin-poin yang sudah dilakukan di Desanya itu. Seperti memfasilitasi BSO dengan melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020, serta peningkatan kapsitas kelembagaan Adat. Namun setelah dipercayakan Bupati Maluku Tenggara (Malra) dengan `SK Nomor ‘891 Tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2020, saya selaku Pejabat Ohoi Rewav bersama BSO, berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi keadilan dan prefisolionalitas dalam memproses Kepala Ohoi Defenitif. “Karena sesungguhnya semua orang di Ohoi Rewav ini adalah satu orang punya anak cucu. Dan kami tidak mau kepentingan sasat menghancurkan anak cucu,”tukasnya Terkait surat komplain / penolakan Raja Songli Rumat kepada saudari Engerbertus Rahayaan dari marga lainya. Itu merupakan cara yang beradap dan dinamis dalam konstitusi. Sehingga jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan surat tersebut, silahkan buatkan surat klarifikasi untuk menanggapinya : Dia juga menyampaiakn bahwa dalam proses Kepala Ohoi Defenitif, satu Ohoi  satu Marga, bukan hanya satu calon, serta pastilah ada riak-riak. Apalagi di Ohoi Rewav terdapat tiga marga dan empat bakal calon, sudah pasti ada yang komplain atau berkeberatan “Terkait dengan Pejabat yang diusulkan kami bisa menghadirkan saksi, dengan kinerja sebagai Pejabat Kepala Ohoi yang dimanta, tetapi utamanya ialah memproses Kepala Ohoi Definitif,”tutup Pj. Leisubun Publish  by (Melky_JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *