Operasi Yustisi Polsek Kembaran Banyumas Tekan Penyebaran Covid-19

Banyumas – jurnalpolisi.id Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah meningkatkan kegiatan operasi yustisi penertiban masker, protokol kesehatan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM. Seperti hal nya kegiatan yang dilakukan oleh Aiptu Joni Firmadi, S.H., dan Aipda Awan Darmawan, S.Sos., di Jalan Senopati Dukuhwaluh dan lokasi lain yang ada masyarakat sedang berkerumun. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kembaran AKP Tri Hargo Wibowo mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, imbauan kepada masyarakat tentang berlakunya PPKM Level 2 di Kabupaten Banyumas serta melakukan teguran lisan dan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Petugas menegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Setelah itu warga tersebut diberi masker oleh petugas,” terangnya. Diharapkan melalui kegiatan operasi yustisi ini masyarakat akan meningkat kesadarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita putus bersama, imbuhnya.  (Sahudin JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *