Agus Flores(Ketum FR) : Wartawan Fast Respon, Bila Tidak Diterima Kapolda Dan Kapolres, Tulis Di Media Kalian
Februari 14, 2022
Jakarta, jurnalpolisi.id Agus Flores (Ketum FR) menginstruksikan kepada anggota wartawan Fast Respon bila tidak diterima berkunjung ke Polda maupun ke polres agar menulis dimadia kalian perintahnya . Karena Lembaga Fast Respon Berbadan Hukum, yang mengedepankan Hubungan baik dengan Polri sebagai Wujud Tranformasi Presisi Polri. Demikian Pernyataan Ketua Umum Fast Respon saat diskusi di Grub Anggota Fast Respon seluruh Indonesia, Senin (14/2/22) ”Kalian masing masing ada media, terserah anda menulisnya, biar dibaca Kapolri, tindakan mereka yang tidak menghargai Wartawan FR,” tegas Ketum Fast Respon. Aguspun mengatakan, program yang dijalankan FR bersinergi dengan Polri diantaranya : 1. Menjalankan Usaha Gabungan Perusahaan Industri Pers,baik Bisnis Adverorial Pemberitaan, Hak Cipta Tulisan, dan Menjalin Kemitraan dengan Pemerintah Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Polri dan Seluruh Polda Didaerah. 2. Bekerjasama Dengan SSDM Polri dan SDM seluruh Polda, dalam bidang Pengembangan SDM ditingkat Polri. 3. Penyedia Pengacara/Advokat untuk kepentingan Anggota Polri dan Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah. 4. Penyedia Wartawan Profesional Untuk Peliputan Kapolri Jika dilakukan Pendampingan Keluar Daerah. 5. Melakukan Kerjasama dengan Humas Polri, dalam rangka Pendidikan Diklat Media Pers yang lebih Loyal Kepada Polri. 6. Melakukan Penelitian Sejarah Bekas bekas Benda Purbakala Bhayangkara di Seluruh Indonesia. 7. Melakukan Survey Kepuasan Pelayanan Polri. 8. Kerja sama dengan pihak Propam Polri dalam rangka Diklat Hukum Pembinaan Anggota Polri. 9. Kerjasama dengan Pihak Baintel Polri, untuk mendidik dan Diklat Wartawan Loyal kepada Polri. 10. Dapat sebagai Konsultan dalam menyusun Anggara Polri kepihak Pemerintah dan DPR RI. 11. Mendampingi Pihak Polri dan Polda jika dilakukan hearing oleh DPR RI dan DPRD Didaerah-daerah. (Alras)