Ketua DPC BAI (Badan Advokasi Indonesia) Kota Langsa Delfian, SH : Siap Bersinergi Antar Penegak Hukum

Langsa – jurnalpolisi.id  (11/02/2022) Badan Advokasi Indonesia yang disingkat BAI adalah sebagai Lembaga dan/atau suatu Badan Sosial Kemasyarakatan khususnya dalam bidang advokasi hukum serta dalam rangka mewujudkan juga mendukung Supremasi Hukum (Law Of Rule) sebagai landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BAI Turut berperan serta melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) guna mencapai masyarakat yang berkeadilan dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ridwan Abdullah, SH melalui Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia kota Langsa Delfian,SH mengatakan “BAI hadir harus bermanfaat bagi rakyat indonesia dan menjadi tauladan dalam menegakkan hukum dan hak azasi manusia di NKRI, anggota dan seluruh kader BAI tidak boleh ragu dalam membela rakyat yang lemah, kita harus berani, tegas dan jujur, selain itu BAI mendukung pemerintah yang sah, pemerintah tidak boleh diganggu dan di rongrong agar pemerintah dapat bekerja membangun NKRI dengan baik dan sukses, tapi BAI tetap kritis terhadap oknum-oknum pejabat yang korup dan menyalah gunakan wewenang, BAI akan melaporkan kepada aparat penegak hukum bahkan pada presiden melalui ketua umum BAI,” Dan yang perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan pembaca pada umumnya adalah Susunan kepengurusan DPP BAI itu sendiri, terdiri dari Ketua Dewan Pembina yaitu Jend. TNI (Purn) DR. H. Moeldoko beserta Wakilnya dan tujuh (7) orang anggota, Ketua Dewan Pengawas Zulfikar Zakariya, SH dan wakilnya, Ketua Umum Ridwan Abdullah, SH dan wakilnya, Sekjen Yusuf Pasaribu, SH, C.La dan wakilnya, Bendahara Umum Kadir, SE dan wakil serta struktural pengurusnya ada Delapan (8) Kepala Departemen. (Dcn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *