Satlantas Polres Purbalingga Antar Jemput Difabel Korban Kecelakaan, Kontrol ke Rumah Sakit
Februari 5, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Satlantas Polres Purbalingga melakukan antar jemput difabel korban kecelakaan lalu lintas untuk menjalani kontrol di rumah sakit. Hal tersebut merupakan salah satu kegiatan program Sobat Laka Braling dari Satlantas Polres Purbalingga. Menggunakan ambulans, polisi menjemput warga difabel bernama Agung Purnomo (39) di rumah kakaknya wilayah Purbalingga Lor. Selanjutnya mengantar kontrol kesehatan di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan bahwa kali ini, kami kembali melaksanakan program Sobat Laka Braling. Kegiatan yang dilakukan yaitu menjemput dan mengantar difabel korban kecelakaan untuk kontrol dan berobat ke rumah sakit. “Kami jemput warga difabel tersebut di rumahnya. Kemudian kami antar menggunakan ambulans ke rumah sakit untuk kontrol kondisi usai kecelakaan. Selanjutnya kami antar kembali ke rumahnya,” jelasnya, Sabtu (5/2/2022). Kasat Lantas menyampaikan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan dari Satlantas Polres Purbalingga terhadap korban kecelakaan. Melalui Unit Gakkum kami bantu para korban kecelakaan dengan prioritas warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pelayanan yang dibutuhkan. “Tidak hanya itu, dalam kegiatan kami menghadirkan psikolog Polri untuk memberikan trauma healing kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Terakhir diberikan juga bantuan sosial,” ungkapnya. Kasat Lantas berharap dengan kegiatan tersebut mampu membantu para korban kecelakaan yang kondisinya memerlukan bantuan. Selain itu, memberikan trauma healing korban kecelakaan agar bisa tetap semangat melaksanakan aktivitasnya walaupun kondisinya sekarang berbeda dibanding sebelum terjadi kecelakaan. Dari data yang diperoleh, penyandang disabilitas bernama Agung Purnomo mengalami kecelakaan di Jalan S. Parman Purbalingga, Jumat (21/1/2022). Saat kejadian ia dalam posisi menyeberang jalan namun ditabrak sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-2567-TL yang dikendarai Ricky Fajar (32) warga Kecamatan Bukateja. Akibat kecelakaan tersebut ia mengalami patah tulang kaki. (Sambudi JPN)