Patroli Tim Maung Galunggung Amankan Satu Jerigen Tuak dan Bubarkan Balapan Liar
Februari 5, 2022
Tasikmalaya — jurnalpolisi.id Pria penjual Miras Jenis Tuak Tat (50) tidak berkutik saat digrebeg Patroli Tim Maung Galunggung di rumahnya di Cibogor Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Sabtu (05/02/22). Dari tangan pelaku dapat diamankan satu jerigen sekitar 30 liter miras jenis tuak siap jual, pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Tim Maung Galunggung kemudian merespon laporan masyarakat yang resah dengan balapan liar di Jalan Gubernur Sewaka Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. “Kelompok remaja diduga berandalan bermotor sedang balapan liar, 19 orang dapat diamankan berikut 10 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat dan memakai knalpot bising,” ungkap Ipda Ipan Faisal, SH. Katim 1 Maung Galunggung. “Ditemukan juga beberapa botol miras bekas konsumsi mereka, juga turut diamankan sebuah mobil, pelaku dan barang bukti semua diamankan ke Mapolres,” tambahnya. Sementara menurut Asep (45) warga Linggajaya sangat mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak para pelaku balap liar. “Mereka sangat mengganggu para pengguna jalan dan warga yang bising dengan suara knalpot,” ujarnya. “Seperti kucing-kucingan, kalau ada Patroli Polisi mereka pada kabur, namun tidak lama kembali melakukan balapan lagi,” tambahnya. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. selaku penanggungjawab Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Maung Galunggung akan terus berusaha menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Diharapkan partisipasi dan kerjasama warga dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian ke Call Center 110 atau Polsek Terdekat (.A.Manulang)