Karena Tak Ada Kejelasan Kasus LSM Investigasi dan Anak Si Korban Kembali Laporkan Perkara di Polres Parimo.

Februari 4, 2022

Parimo – jurnalpolisi.id Warga Desa Toribulu Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng Yusuf (43) mengaku kecewa dengan pelayanan penegak hukum di wilayahnya. Hal tersebut Ia sampaikan lantaran, pihaknya sudah bingung harus kemana mencari keadilan, sementara harapan satu- satunya untuk mendapatkan solusi atas permasalahan, pupus Sudah dan hanya mendapatkan penolakan dari hasil laporan. “Saat saya melaporkan kejadian kecelakaan di Polsek Ampibabo, anggota Polsek yang piket pada saat  itu menyampaikan kalau untuk pelaporan ini sudah terlambat,” kata Yusuf meniru ucapan anggota Polsek tersebut, Kamis (30/12/2021). Usai laporannya tidak ditanggapi Yusuf mengaku bingung dan  pasrah saja. Dirinya pun merasa bersalah, karena saat kejadian tidak melaporkan ke Polsek terlebih dahulu. Akan tetapi lebih mementingkan keselamatan nyawa korban Lakalantas dengan langsung membawah ke puskesmas terdekat. Diketahui korban Rahman Husen (75) tahun merupakan warga Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Ia berada di Desa Toribulu dalam rangka mengunjungi sanak famili. “Jadi kronologi kecelakaan itu terjadi pada Rabu 29 Desember 2021, dimana sekitarpukul 20.00. wita, saya kaget melihat kondisi dijalan banyak warga berkerumun, saat itu warga lain menyebut kalau yang ditabrak ini Yusuf. Dan tidak lama itu , saya dibantu warga membawah korban mengunakan sepeda motor ke puskesmas Sienjo,” ungkapnya. lanjut Yusuf, korban sempat dirawat intens di puskesmas, namun siang hari di rujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi. Sedangkan si penabrak, Rustam hanya mengalami luka ringan berada di Puskesmas Sienjo. Hingga pagi hari saya melapor ke Polsek Ampibabo, namun petugas piket mengatakan laporannya terlambat dan tidak diberikan penjelasan lebih detail,” tandasnya. Ia pun semakin kebingungan, setelah seminggu di rawat di Rumah Sakit Anuntaloko Parigi, korban pun meninggal dunia akibat luka dibagian kepala dan dada sebelah kiri. “Korban meninggal di hari Kamis 6 Januari 2022, serta dimakamkan di kampung halaman Desa Kuntang, Kabupaten Banggai. Senada disampaikan Haspia Husen yang merupakan anak dari korban, mengaku kecewa setelah melaporkan kecelakaan yang menyebabkan orang tuanya meninggal ke Unit Lakalantas Polres Parigi Moutong pada Rabu 12 Januari 2022. “Saya pun melakukan pelaporan ke anggota piket dibagian lakalantasnya, dan yang ditemui mengatakan pimpinannya lagi keluar daerah,” terang Haspiah. Tak sampai disini, pada Jumat (21/1/22), saya berada di Parigi dan didampingi Ketua LSM, DPD Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulteng kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Parigi Moutong,” sambungnya. Namun Kanit Laka JM, malah mengarahkan agar dari pihak korban langsung menemui si pelaku yang menabrak tersebut. Pada saat kami bersama Kades Sibalago Kecamatan Toribulu menemui pelaku, Namun keterangan orang tua pelaku. Mengatakan, kalau Rustam lagi berada di Makassar menghadiri acara pesta. Haspia, berharap agar kiranya polres Parimo secepatnya bisa menangkap pelaku. Dan memperoses sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan. Ia, pun meminta,  Kapolda, Sulteng. Agar Dapat memberikan teguran keras. kepada Oknum Polisi, yang pada saat itu bertugas serta di duga, Lalai  dalam menjalankan tugas, serta fungsinya  Sebagai Angota Polri,  Pengayom masarakat.” ungkapnya. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *