KANA : Sangat Kontroversi Hasil Evaluasi PPNPN Sekertariat KIP Atim “Ada Apa Dengan KIP Aceh Timur?”

Februari 4, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id 04.02.2022 Ketua LSM Kana (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakir mengatakan Terkait hasil evaluasi tenaga kontrak pegawai pemerintah non pengawai negeri (ppnpn) yang di lakukan oleh  sekretaris kip Kab aceh timur di dunga kuat penuh dengan intervensi oleh pihak kip Aceh timur. Sehubungan dengan hal tersebut Kana meminta kip Aceh harus segera melakukan pemeriksaan terhadap nama nama yang dikirim oleh sekretariat Kip Aceh Timur. Kana menilai sistem penggajian terhadap  tenaga kontrak di sekretariat KIP Kab Aceh timur sangat janggal dan diduga dipengaruhi oleh kebijakan ketua kip dan anggota untuk kepentingan pribadi. Muzakir mengatakan Hal itu bukan  tidak beralasan terbukti degan para pegawai kontrak yang telah lama berkerja  bahkan bertahun tahun satu persatu d singkirkanini jelas membuktikan bahwa KIP Kab atim telah menyusun suatu konspirasi jahat untuk kepentingan pribadi di dalam tubuh birokrasi sekretariat KIP Atim termasuk salah satunya adalah tenaga pengamanan Security. Kana mengatakan yang perlu di ingat bahwa jabatan ketua KIP dan anggota itu  tidak seperti jabatan kepala dinas maka dari itu kita meminta janganlah membuat manuver politik yang tidak ber etika dan tidak  mencerminkan penyelenggara pesta demokrasi. Muzakir menjelaskan semua ada aturan dimana salah satu poin persyaratan yang ada pada saat rekrutmen  tenaga kontrak PPNPN harus putra putri berdasarkan KTP yang berdomisili di wilayah Kabupaten tapi aneh kenapa KIP Aceh bisa mengeluarkan Sk untuk PPNPN kepada tenaga Satpam yg berdomisili di wilayah kota lain. Disamping itu juga Kip Aceh  juga mengeluarkan SK terhadap salah seorang Security yang juga memiliki Sk kontrak di salah satu rumah sekolah dan seorang lagi merupakan salah satu perangkat Desa   di wilauah kota langsa Kana menilai tingkat independensi Kip /sekretariat KIP ACEH dan Kip /sekretariat Aceh timur patut di pertanyakan karna dugaan kami  sudah diatur strategi dengan tidak memperhatikan juknis yang ada Kana rekrutmen tenaga kontrak ini jelas cacat administrasi di samping itu juga pemecatan sepihak yang di lakukan oleh Sekretaris KIP Kab atim terhadap tenaga kontrak yang telah berkerja lama dan  memiliki Sk kontrak belasan tahun tersebut telah berimbas atas kebijakan kejahatan politik yang tidak ber etika cetus Muzakir.Untuk itu Kana meminta kepada KIP/ sekretariat Aceh dapat merevisi hasil evaluasi PPNPN  yang di lakukan oleh sekretariat Kip atim dan mencabut  sk yang telah di keluarkan dan stop pembohong publik terhadap PPNPN yang ada di  tubuh KIP ACEH TIMUR. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *